KOORDINASI TERKAIT PELAKSANAAN PELAPORAN AKSI HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN BOALEMO DAN KABUPATEN POHUWATO

Gorontalo, Selasa (04/08/2020). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asai Manusia melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo terkait Pelaksanaan Pelaporan Capaian Aksi Hak Asasi Manusia. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh Plt. Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Bintang Napitupulu) didampingi JFU Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Hotman Roni dan Feriyanto Ibrahim). Pada kesempatan ini Plt. Kepala Bidang Hak Asasi Manusia berkoordinasi dengan Bagian Hukum SETDA Kabupaten Boalemo yang diterima langsung oleh Kepala Subbagian Bantuan Hukum (Samsudin Abas). Pada kesempatan itu Plt. Kepala Bidang Hak Asasi Manusia menanyakan kesiapan Pemerintah Daerah Boalemo dalam pelaporan capaian pelaksanaan aksi hak asasi manusia yang dilaporkan melalui website Kantor Staf Presiden (KSP). Kepala Subbagian Bantuan Hukum Bagian Hukum SETDA Kabupaten Boalemo menyatakan bahwa pada saat ini telah dilakukan koordinasi dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dengan pelaporan aksi hak asasi manusia tentang data dukung yang diminta sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200/2456/SJ tanggal 18 Maret 2020 tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2020. Pada kesempatan selanjutnya, koordinasi dilanjutkan ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Boalemo. Adapun agenda koordinasi adalah pelaporan capaian pelaksanaan aksi hak asasi manusia khususnya terkait kesiapan operator yang telah ditunjuk dalam pelaporan tersebut. Tim dari Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah (Heriyanto Akili). Pada kesempatan ini, terungkap bahwa operator yang menangani pelaporan pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Boalemo pada saat ini tidak ada, karena operator sebelumnya telah mengundurkan diri sebagai tenaga honorer pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Boalemo, untuk itu Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menyarankan agar segera dicari pengganti dan diusahakan agar operatornya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Boalemo. Kegiatan Koordinasi yang sama dilaksanakan pula di Kabupaten Pohuwato. Di Kabupaten Pohuwato, Tim dipimpin oleh Kepala Subbagian Pemajuan Hak Asai Manusia (Sarton Dali) yang didampingi oleh JFT Penyuluh Pertama (Ira Pakaya) dan JFU Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Jalaludin Akase). Pada Bagian Hukum SETDA Kabupaten Pohuwato Tim di terima oleh Kepala Subbagian Bantuan Hukum dan Informasi (Mad Hongi) dan pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) tim diterima oleh Sekretaris Badan (Rustam Melleng). Dari koordinasi yang dilaksanakan di kedua instansi tersebut diperoleh data bahwa pada saat ini Bagian Hukum SETDA Kabupaten Pohuwato sedang mengumpulkan data dukung pelaporan aksi hak asasi manusia periode B04 tahun 2020 dan untuk Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) sudah siap menginput data yang akan diberikan oleh Bagian Hukum SETDA Kabupaten Pohuwato dan melaporkannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

PicsArt 08 05 08.01.33


Cetak   E-mail