Kakanwil berikan arahan terkait pemindahan WBP

WhatsApp_Image_2020-05-12_at_12.56.17.jpeg

Gorontalo – Selasa (12/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Budi sarwono memberikan arahan terkait pemindahan sementara WBP. Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B. Danang Yudiawan memberikan arahan langsung kepada Para Kepala UPT beserta jajarannya dalam Hal ini Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Cahyo Dewanto dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Nur Afiril Utami. Hal ini dilakukan sebagai bentuk Penanggulangan penyebaran Covid-19 pada Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.


Cetak   E-mail