KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO IKUTI PELATIHAN PENGUATAN PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH.

WhatsApp Image 2020 01 13 at 11.57.10

 

Gorontalo, Senin 13/01/2020 Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Agus Subandriyo bersama para Pimpinan tinggi pratama diantaranaya Kadiv Administrasi, Dwi Harnanto dan Kadiv  Yankumham Syarifuddin mengikuti Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI tersebut berlangsung dipancarkan dengan menggunakan motode Teleconference dan E-Learning dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sedangkan untuk Kanwil Kemenkumham sendiri dalam mengikuti kegiatan tersebut mengambil tempat di aula Pengayoman Gorontalo Jl.Tinaloga 01 Gorontalo.

 

ViconPernacang2

 

Dimulai pada pukul 09.00 wita kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah terkait Pengharmonisasian Raperda dan Law Center yang disajikan oleh Narasumber yaitu Sekjend Kemenkumham RI. Bambang Rantam Sariwanto. Selanjutnya acara penyampaian Pengantar Kegiatan yang disampaikan oleh Plt.Kepala BPSDM Kemenkumham RI Min Usihen. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, pada kegiatan ini adalah termasuk menjadi Narasumber utama yang membawakan Ceramah, Arah Kebijakan Pengharmonisasian Raperda berdasarkan Undang-undang No.12 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Undang-undang No.15 Tahun 2019 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selesai penyampaian materi oleh Menteri Hukum dan HAM di lakukan sesi tanya jawab dengan seluruh peserta yang ada di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia. Untuk pesarta dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo selain diikuti oleh para Pimpinan Tinggi juga diikuti oleh Pejabat Administrator, para Pejabat pengawas maupun para JFT Perancang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo. (Humas Kemenkumham Gorontalo/ idr).

 

ViconPernacang3


Cetak   E-mail