Tim Ditjen AHU Laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Dirjen AHU Tentang Tata Kelola Data Fidusia di Kanwil Gorontalo

Fidusia 1

Gorontalo - Kamis (18/7), Tim gabungan dari Sub Direktorat Jaminan Fidusia Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Biro Umum  Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Agenda kunjungan ini adalah untuk melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.UM.01.01-385 tentang Tata Kelola Data Fidusia di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gorontalo Syarifuddin dan diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan JFU dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. “Saya ucapkan selamat datang di Gorontalo kepada Tim Ditjen AHU dan Setjen. Kami menyambut baik kegiatan ini karena selain sebagai media knowledge sharing, juga  diharapkan bisa memberikan solusi tentang masalah yang ditemui dalam Pengelolaan Data Fidusia di Wilayah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Sosialisasi dan semoga para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar Tata Kelola Data Fidusia di Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menjadi lebih baik”, kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ketika membuka Sosialisasi.

Sosialisasi dibagi dalam dua sesi, sesi pertama Pemaparan Materi Manajemen Arsip Terkait Supervisi Tata Kelola Data dan Arsip Fidusia Kementerian Hukum dam HAM, dan sesi kedua tanya jawab terkait hal-hal teknis tata kelola data Fidusia. Setelah sosialisasi ditutup dengan foto bersama, tim menyempatkan diri meninjau tempat arsip Data Fidusia di Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. (Humas Kanwil Gorontalo)

 Fidusia 2Fidusia 2Fidusia 2Fidusia 2Fidusia 2


Cetak   E-mail