Kakanwil Gorontalo Buka Kegiatan Supervisi PAGU Indikatif TA 2020 dan Sosialisasi Aplikasi KRISNA

 IMG 20190711 WA0015

Gorontalo - Kamis (11/7), Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melaksanakan kegiatan Supervisi PAGU Indikatif Tahun 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta diikuti oleh para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Operator RKA-KL di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 

“Hal utama yang menjadi dasar penyusunan anggaran adalah bagaimana kita menyusun anggaran tersebut menjadi efektif dan efisien dalam pelaksanaan kegiatannya sehingga tidak ada revisi anggaran dan akan memperbaiki nilai IKPA. Efisiensi anggaran dengan penghematan listrik, air, perjalanan dinas, RDK maupun honor pelaksanaan kegiatan. Melakukan efisiensi terhadap anggaran tersebut guna mencegah “corruption by design” yang sedang banyak terjadi”, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Agus Subandriyo dalam sambutannya ketika membuka acara.

 

“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar terwujud perencanaan kegiatan dan anggaran yang berkualitas, efektif dan efisien”, tutup Kepala Kantor Wilayah. Selanjutnya Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Rustam Sakka memberikan arahan sebelum pemaparan materi Sosialisasi Aplikasi  KRISNA oleh narasumber. Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Mananga Biantong bersama staf turut membimbing langsung para operator dalam pengoperasian Aplikasi KRISNA dan Supervisi PAGU Indikatif Tahun Anggaran 2020. (Humas Kanwil Gorontalo)

IMG 20190711 WA0014IMG 20190711 WA0014IMG 20190711 WA0014


Cetak   E-mail