Gorontalo - Senin (29/4), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bersama 33 Kantor Wilayah lainnya di Indonesia mengikuti Teleconference bersama Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM RI dalam rangka penyamaan persepsi dalam rangka pengambilan data kajian HAM di wilayah Tentang Karakteristik Narkotika. Dijelaskan oleh kepala Balitbangkumham RI bahwa teknis pengambilan data akan dilakukan serentak di 34 Kanwil dengan melibatkan tim peneliti dari Balitbangkumham dan tim peneliti Kanwil sebagai asisten peneliti. Dijadwalkan pengambilan data akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2019. Adapun locus dari penelitian adalah pada UPT Pemasyarakatan Khusus Narkotika / Lembaga Pemasyarakatan di masing-masing wilayah. Adapun UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Gorontalo yang ditunjuk adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pohuwato dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo.