POHUWATO – Dalam langkah strategis untuk memperkuat pelayanan administrasi hukum umum, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo hari ini, Kamis, (22/08) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan semangat kolaborasi. Acara ini mengukuhkan komitmen kedua belah pihak dalam memajukan berbagai sektor penting di masyarakat, dengan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar.
PKS yang ditandatangani meliputi beberapa program krusial, termasuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa-desa, pendaftaran badan hukum Perseroan Terbatas Perorangan (PTP), dan pelatihan pemasaran produk. Selain itu, kerjasama ini juga akan menyediakan fasilitas modal usaha untuk pelaku UMKM serta mempermudah proses pendaftaran Perseroan Terbatas.
Dalam acara tersebut, Hadiyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo, menandatangani sebagai Pihak I, sementara Refli Basir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato, mewakili Pihak II.
Penandatanganan ini merupakan momen penting dalam upaya mengoptimalkan pelayanan hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan PKS ini, diharapkan terjalin sinergi yang produktif antara kedua lembaga, memperkuat dukungan terhadap UMKM, dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi hukum. Ini adalah langkah besar menuju peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi di wilayah Gorontalo.