Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Gorontalo, Ditjen HAM dan UNDP Gelar Penguatan Stranas BHAM

 WhatsApp_Image_2024-11-18_at_13.46.02_2.jpeg

GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar Workshop Monitoring, Evaluasi dan Penguatan Stranas Bisnis dan HAM di provinsi Gorontalo, Senin (18/11).

 

Bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, kegiatan bertujuan mendorong terciptanya praktik bisnis yang ramah HAM ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM dan juga United Nations Development Programme (UNDP), yang merupakan organisasi PBB yang mendorong perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam semua kegiatannya.

 

Pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) ke dalam kerangka regulasi nasional merupakan tonggak penting dalam perlindungan dan penghormatan HAM pada sektor bisnis di tanah air.

 

Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay, menyampaikan bahwa Stranas Bisnis dan HAM ini bertujuan mendorong terciptanya praktik bisnis yang ramah HAM dan mengedepankan prinsip-prinsip nondiskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

 

“Sebagai bentuk pengimplementasian Workshop Monitoring, Evaluasi dan Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM dengan mengembangkan sektor bisnis yang berkelanjutan dan berkeadilan, khususnya di provinsi Gorontalo, kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjadikan hak asasi manusia sebagai prioritas utama”, ucap Veiby S. Koloay.

 

Usai pembukaan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar memberikan penguatan kepada peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil dalam mendukung kebijakan pengembangan bisnis yang berwawasan hak asasi manusia melalui sinergi ini, iklim investasi yang kondusif dapat tercapai, di mana keberlanjutan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan beriringan.

 

Ia juga menyampaikan pentingnya memahami Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 yang mengatur tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai panduan yang detail bagi pemerintah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM.

 

Tiga pilar prinsip panduan PBB yang menjadi kunci muara dari Bisnis dan HAM, yaitu Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan bagi korban dari pelaku bisnis atau usaha. “Bisnis dan HAM ini dijadikan pedoman dalam rangka mengembangkan koridor yang akan menjadi kerangka acuan dalam relasi bisnis dengan standar HAM universal”, jelas Pagar Butar Butar.

 

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil dalam mendukung kebijakan pengembangan bisnis yang berwawasan hak asasi manusia melalui sinergi ini, iklim investasi yang kondusif dapat tercapai, di mana keberlanjutan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan beriringan.

 

Pelaksanaan Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang hadir pada giat ini dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik dan melaporkan aksi-aksi yang telah dilakukan, sehingga mampu meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta sukses dalam mendorong sektor bisnis yang memenuhi standar hak asasi manusia, yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan daerah di provinsi Gorontalo.
WhatsApp_Image_2024-11-18_at_13.46.02_1.jpeg


WhatsApp_Image_2024-11-18_at_13.46.00.jpeg

WhatsApp_Image_2024-11-18_at_13.46.02.jpeg

WhatsApp_Image_2024-11-18_at_13.46.01_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-11-18_at_13.46.01_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-11-18_at_13.46.01.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamgorontalo@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI