GORONTALO - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dengan programnya "RuKI Goes to School" mengunjungi SMKN 1 Marisa guna memberikan pengenalan Kekayaan Intelektual sejak bangku sekolah.
Jumat (26/7), Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) memberikan pengenalan mengenai merk, cipta, paten, DTLST dan desain industri yang disampaikan dengan cara sederhana dan mudah dipahami.
Menurut Mananga P. Biantong selaku Kasubid Pelayanan KI, kegiatan ini menandai langkah penting dalam mendidik generasi muda tentang arti kekayaan intelektual serta implikasinya terhadap kemajuan ekonomi dan kreativitas.
“Ada kegiatan pretest dan post test dengan hasil post test sangat memuaskan, hal ini tentunya menandakan bahwa siswa siswi SMKN 1 Marisa mengikuti dan memahami materi yang disampaikan oleh Guru KI dan Fasilitator”, ucap Mananga P. Biantong.
Harapannya dengan materi yang diberikan dapat membuka wawasan dan ilmu para siswa terkait dengan Kekayaan Intelektual, serta mengasah kreativitas, sehingga kedepan bisa menghasilkan karya-karya kekayaan intelektual untuk didaftarkan dan dilindungi yang akan memberikan dampak positif terhadap pemilik karya kekayaan intelektual tersebut.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango