Gorontalo – Jumat (12/07) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Analis SDM Aparatur, Khakmi Kasyaifurrokhman Rokhiq, mengikuti kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi data hukuman disiplin triwulan II tahun 2024 di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari sejak tanggal 9 sampai dengan 12 Juli 2024.
Sebagaimana arahan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo dalam membuka kegiatan, bahwa koordinasi dan konsinyering ini sebagai bentuk pemutakhiran data yang berfungsi untuk memonitor catatan cela seluruh ASN di Kemenkumham.
Menurutnya catatan cela tersebut diperoleh dari data hukuman disiplin yang diinput masing-masing operator satuan kerja untuk digunakan sebagai bahan pola mutasi, pendidikan, pelatihan dan lain sebagainya.
Kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi data hukuman disiplin ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Itjen versi 3.0, yang selanjutnya rutin dilaksanakan setiap triwulan. Harapannya data yang diinput menjadi akurat, mutakhir terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.