Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pengusaha wajib mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas Bisnis

IMG-20240831-WA0027.jpg

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menekankan pentingnya perusahaan dibidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya termasuk hak untuk menyampaikan aspirasi. Perusahaan terutama yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, menurut Dhahana seyogyanya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnisnya.

"Mitra pengemudi merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem bisnis perusahaan seperti Gojek, Grab , Blue Bird dan lainnya. Oleh karena itu, penghormatan terhadap hak-hak mereka, seperti hak untuk menyuarakan aspirasi, hak atas informasi yang transparan, dan hak untuk mendapatkan imbalan yang layak, patutnya menjadi bagian penting dalam kebijakan perusahaan," kata Dhahana. Sabtu, (31/8/2024).

Menanggapi beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mitra pengemudi, Dhahana menghimbau agar perusahaan menaati benar apa yang diamanatkan dalam UU ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

Direktur Jenderal HAM menuturkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan tentunya tidak mengesampingkan perlindungan hak-hak pekerja dan mitra, termasuk hak atas kondisi kerja yang layak, upah yang adil, dan akses terhadap jaminan sosial.

Sebagai bagian dari pengarusutamaan HAM dalam bisnis, keterbukaan untuk berdialog dan kerjasama yang baik antara perusahaan dan mitranya adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

"Kami berharap perusahaan di bidang transportasi dapat memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada mitra kerja dilakukan dengan partisipasi aktif dari para mitra, sesuai dengan prinsip-prinsip United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang telah diadopsi oleh Indonesia," imbuhnya.

Direktorat Jenderal HAM tengah membangun sinergi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan panduan, pelatihan, dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan dalam mengadopsi prinsip HAM yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.

"Mudah-mudahan apa yang tengah diupayakan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif," pungkasnya.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga mendukung penuh atas imbauan tersebut, hal itu, kata dia, adalah sebuah kewajiban yang mesti dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia.

Terlebih kini, pemerintah tengah mendorong implementasi HAM di dunia usaha dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM. 

“Prinsip HAM menjadi landasan utama kita dalam menegakkan persatuan ditengah keberagaman ini, tentunya kita mendukung penuh dan mengimbau agar seluruh pelaku bisnis benar-benar memperhatikan dengan betul peraturan Presiden ini,” tegas Hermansyah Siregar.

Perpres itu juga, ia sampaikan makin menguatkan betapa pentingnya prinsip-prinsip HAM dalam bidang bisnis, dan, hal tersebut menurutnya, menjadi perhatian serius bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama segenap Pemerintah Daerah setempat.

Apalagi, posisi Sulawesi Tengah sendiri saat ini merupakan provinisi penyangga dari Ibu Kota Nusantara, tentunya, kata dia, makin meningkatnya peluang bisnis di daerah yang dikenal sebagai negeri seribu megalith.

“Kita sebagai penyangga IKN, pasti banyak bisnis-bisnis yang akan beredar maupun baru terbentuk, nah, ini kita perhatikan betul, agar sejak dini mereka memperhatikan prinsip-prinsip HAM,” tandas Hermansyah Siregar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamgorontalo@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI