Gorontalo - Tim kelompok kerja daerah (Pokjada) Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum dengan mengunjungi sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH).
Diantara LBH yang dikunjungi yaitu Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Pohuwato, Lembaga Bantuan Hukum Payu Limo Totalu dan Yayasan Pendidikan dan Bantuan Hukum Pro Justitia.
Kunjungan dilaksanakan pada 13 sampai dengan 16 Mei 2024, dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan faktual lapangan sebagai tahap akhir proses verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum (PBH) periode 2025-2027.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan calon PBH dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum.
Pemeriksaan faktual lapangan dilakukan melalui survei lapangan atau memeriksa langsung kantor atau sekretariat CPBH, diantaranya dengan memeriksa langsung sarana dan prasarana kantor, serta melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap dokumen pendaftaran.
Kegiatan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum ini dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka menjaring lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi kelayakan sebagai pemberi bantuan hukum.
Program ini ini sendiri berupa bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin melalui PBH yang telah lolos verifikasi dan akreditasi sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.