Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tahun 2024 bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Gorontalo, Kamis (27/06).
Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman
Usai pembukaan, Indra Sofyan selaku Ketua Pokja Pembinaan Kemandirian Ditjen Pemasyarakatan ketika menjadi narasumber meminta Lapas lebih aktif dalam pembinaan kemandirian WBP sehingga bisa menghasilkan produk-produk karya WBP meliputi kebutuhan dasar, alat perkantoran serta kerajinan tangan secara berkelanjutan dan terus menerus sehingga dapat dipasarkan melalui e-katalog sektoral kemenkumham dibawah e-katalog LLKP milik pemerintah.
Ia menjelaskan sejalan dengan upaya mencapai rencana aksi terkait Lapas Produksi, masih terdapat kendala yang dihadapi diantaranya pengurusan izin koperasi berbadan hukum, produk yang ada belum memenuhi kebutuhan/permintaan pasar, kesulitan dalam memasarkan produk baik kerajianan tangan maupun makanan/minuman.
Namun menurutnya kendala demikian bukan menjadi penghambat Lapas dalam mewujudkan Lapas Produksi, tetapi menjadi pembuka dan penyemangat untuk terus mengembangkan kegiatan kemandirian di Lapas, sehingga WBP dapat bekerja secara aktif serta meningkatkan sumbangsih Lapas dalam pencapaian target PNBP setiap tahunnya.
Usai pemaparan, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar memberikan arahan dan menekankan peserta untuk menyadari pentingnya pembinaan kemandirian bagi WBP sebagai bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak WBP untuk mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.
Ia juga menyampaikan pembinaan kemandirian di jajaran Lapas se Gorontalo telah berjalan dengan baik, namun perlu dikembangkan untuk mencapai rencana aksi tahun 2024 yaitu pemasaran dan pembelian produk lapas melalui e-katalog sektoral Kemenkumham.
“Divisi Pemasyarakatan terus mendorong seluruh UPT wilayah Gorontalo untuk mengurus Koperasi Lapas berbadan hukum dan dilanjutkan dengan pendaftaran Lapas pada e-katalog LKPP”, tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala UPT Pemasyarakatan se Gorontalo dan jajaran baik secara langsung maupun secara virtual.