Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille bertempat di Hotel Yulia kota Gorontalo, dihadiri 50 peserta terdiri dari aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, Jumat (17/05).
Kepala Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto dalam membuka kegiatan menyampaikan bahwa layanan apostile merupakan layanan berupa tanda tangan pejabat untuk melegalisasikan dokumen luar negeri menjadi satu tahapan.
“Sebanyak 125 negara telah meratifkasi konvensi apostille dari 193 negara anggota PBB”, jelas Hadiyanto.
Dokumen yang dilegalisasi melalui apostille mencakup 66 jenis layanan seperti notaris, kepedendudukan, sertifikat pendidikan serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sejak Juni 2022 hingga Mei 2024, sudah terdapat 254.083 permohonan dengan permohonan terbanyak dari dokumen pendidikan sejumlah 24.273.
“Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo sampai saat ini telah mencatat sebanyak 27 sertifikat apostille yang diterbitkan di Gorontalo”, lanjut Hadiyanto.
Mengakhiri sambutannya, Hadiyanto menyampaikan bahwa Kemenkumham melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum dan Kanwil Kemenkumham Gorontalo akan terus mengevaluasi layanan apostille dan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai layanan apostille sebagai penyederhanaan rantai birokrasi disampaikan oleh (nama narasumber) dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU. Selain itu materi menarik lainnya dengan tema tinajuan hukum apostille disampaikan oleh Prof Dr Iin Karita Sakharina SH.,M.A dan materi pengakuan internasional terhadap terlegalisasi apostille disampaikan oleh Nurul Fazri Elfikri S.H.,M.H.
Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Yuniar Kurniawaty selaku pemangku kegiatan menyampaikan bahwa Ditjen AHU berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat dibidang legalisasi secara cepat, akses yang terjangkau serta mengadaptasi perkembangan global guna menjembatani kepentingan hukum perdata lintas negara.
Dalam kegiatan ini turut ditampilkan pembacaan story telling dan pembacaan puisi dari siswa berprestasi dari SMAN 3 Gorontalo.