Gorontalo - Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo membuka stand Galeri Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Kamis (25/04).
Galeri Pelayanan AHU hadir dengan misi utama melayani berbagai kebutuhan hukum masyarakat, mulai dari pendaftaran perseroan perorangan, pencetakan sertifikat apostille hingga layanan informasi seputar fidusia, kenotariatan, kewarganegaraan, badan hukum, dan PPNS.
Stand yang berlokasi strategis di Lapangan Taruna Remaja ini tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga tempat konsultasi secara langsung bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan hukum yang diperlukan. Dengan kehadiran galeri pelayanan AHU, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan pelayanan hukum yang dibutuhkan.
Salah satu layanan unggulan yang menjadi perhatian utama pengunjung adalah pendaftaran perseroan perorangan. Para petugas stand siap memberikan penjelasan dan informasi kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan legalitas usaha mereka. Proses pendaftaran ini dilakukan dengan cepat dan efisien, dengan biaya PNBP yang terjangkau sebesar 50.000 Rupiah, masyarakat langsung memperoleh cetakan sertifikat perseroan perorangan di stand galeri pelayanan AHU.