Gorontalo – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo aktif mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, salah satunya adalah kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Tahun 2024.
Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) adalah instrumen untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay dan jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo secara virtual.
Dalam sambutannya, Ambeg Paramarta menekankan pentingnya ILK sebagai tolok ukur kinerja kesekretariatan. Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM lebih memahami dan menerapkan ILK dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur formal internal birokrasi saja, melainkan bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat” ujar Ambeg.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar berharap melalui sosialisasi ini, dapat tercipta standar pelayanan yang lebih baik, efektif, dan efisien khususnya di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.