Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo turut berpartisipasi aktif dalam Webinar Series II Cerdas Bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Kegiatan webinar yang mengangkat tema “Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional Sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK” ini dilaksanakan pada Kamis 29 Agustus 2024.
Webinar yang menghadirkan narasumber Aba Subagja, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ini menjadi ajang penting bagi seluruh ASN Kemenkumham untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab jabatan fungsional dalam mewujudkan ASN yang berintegritas, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BERAKHLAK).
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPSDM Hukum dan HAM berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan amanat undang-undang ASN.
“Dengan mengakomodir pemenuhan pengembangan kompetensi minimal 20 JP, guna membentuk insan pengayoman yang unggul berkarakter, dan religius,” ujar Razilu.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami untuk terus mengembangkan kompetensi dan kinerja ASN. Dengan memahami lebih dalam tentang jabatan fungsional, diharapkan seluruh ASN Kemenkumham dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” lanjutnya.
Dalam paparannya, Aba Subagja memaparkan secara mendalam mengenai pentingnya pengembangan karier jabatan fungsional dalam rangka mendukung tercapainya tujuan organisasi. Ia juga memberikan tips dan strategi bagi ASN untuk dapat mengembangkan kariernya secara optimal.
Selain paparan materi, webinar ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan terkait pengembangan karier, penilaian kinerja, dan berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan jabatan fungsional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar berharap dengan mengikuti webinar ini, seluruh ASN Kanwil Gorontalo dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.