Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melakukan koordinasi di kabupaten Boalemo, Senin (26/02).
Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengunjungi beberapa tempat di kabupatem Boalemo seperti Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Kosultasi Perpajakan (KP2KP) serta Polres Boalemo.
Kabid Pelayanan Hukum, Abdullah menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan dibeberapa dinas ini bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan beneficial ownership.
Abdullah mengatakan bahwa belum banyak yang tahu tentang beneficial ownership, sehingga itu pihak Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus mensosialisasikannya kepada masyarakat khususnya instansi terkait.
Abdullah melanjutkan bahwa pengenalan beneficial ownership telah beberapa kali disosialisasikan tetapi belum menjangkau seluruh pemangku kepentingan, sehingga ia mengatakan pada tahun 2024 ini pihaknya kembali akan melaksanakan kegiatan yang serupa pada Rabu mendatang tanggal 28 Februari 2024 di Hotel Fox Gorontalo.
Tema nanti yang diangkat berupa "urgensi penerapan pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership) dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme".