Sekjen Kemenkumham Minta Seluruh Jajaran Mengimplementasikan Resolusi Tahun 2023 Semakin PASTI dan BerAKHLAK

WhatsApp Image 2023 01 31 at 14.14.44

Gorontalo – (31/01) Bertempat diruang rapat Kakanwil, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo didampingi Kadiv Keimigrasian Andry Indrady dan Kabag Prohumas Imran Syeya Kaharu mengikuti secara virtual arahan tugas dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto yang berlangsung hybrid langsung dari Lounge Lantai 7 Gedung Setjen Jakarta.

WhatsApp Image 2023 01 31 at 14.14.44

Kegiatan dihadiri secara daring dan luring oleh seluruh Kepala Biro, Kapusdatin, Inspentur Wilayah, Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Andap menyampaikan bahwa memasuki tahun 2023 seluruh jajaran mengimplementasikan resolusi tahun 2023 semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja Cepat, Tepat, Ikhlas dengan hasil Akuntabel.

WhatsApp Image 2023 01 31 at 14.14.44

Andap juga berpesan agar para pimpinan tingkatkan kontrol keamanan dan tanggap kedaruratan dalam menghadapi anomali musim.

Selain itu, pimpinan aktif berperan dan wajib turun kebawah untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan dengan baik.

WhatsApp Image 2023 01 31 at 14.14.44

Kemenkumham juga harus sejalan dengan 7 Fokus APBN 2023 yang disampaikan oleh Presiden Jokowi Yaitu, Penguatan SDM, Akselerasi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Melanjutkan Pembangunan Prioritas, Pembangunan Infrastruktur Untuk Menumbuhkan Sentra-Sentra Ekonomi Baru, Revitalisasi Industri dan Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Penyederhanaan Regulasi.

WhatsApp Image 2023 01 31 at 14.14.44

Sekjen juga membahas mengenai Sosialisasi LKJIP yang telah dilaksanakan diharapkan segera dilaporkan serta mendorong seluruh satker untuk terus konsisten dalam pemenuham WBK/WBBM.

“Maknai eksistensi diri, penuhilah diri kita dengan rasa syukur, Insya Allah akan datang keberkahan dari apa yang dihasilkan” tutup Andap.

WhatsApp Image 2023 01 31 at 14.14.44

Screenshot 2023 01 31 182943

 

Cetak