Kemenkumham Gorontalo Targetkan One Village One Brand di Tahun Merek

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.08.59.jpeg

Gorontalo - Tahun 2023 yang dicanangkan sebagai tahun merek oleh Kementerian Hukum dan HAM ini menargetkan One Village One Brand atau satu desa satu merek.

 

Hal ini yang kemudian direspon tanggap oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

 

Demikian pula dalam mendukung hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka mensukseskan target tersebut.

 

Kali ini mengunjungi OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, diantaranya Dinas Perindagkop, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah dan Kepala Subbidang Pelayanan KI Mananga P. Biantong serta jajarannya, Kamis (19/1).

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjelaskan pentingnya kegiatan ini karena perlindungan merek mutlak dibutuhkan serta untuk mencegah dan menghindari pelanggaran kekayaan intelektual, dan juga memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek yang dimiliki.

 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah, menambahkan diluar daripada itu pengetahuan yang memadai tentang kekayaan intelektual seperti KI Komunal hingga Indikasi Geografis menjadi pilar yang tidak kalah penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

 

Selain itu Kepala Subbidang Pelayanan KI juga menambahkan bahwa pencanangan tahun merek ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal dengan program one village one brand.

 

Selanjutnya untuk mendukung program pemerintah ini diharapkan para organisasi perangkat daerah sebagai instansi pembina dari para pelaku UMKM dapat mendukung serta mendorong para pelaku UMKM tersebut untuk mendaftarkan berbagai merek yang mereka miliki.

 

Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Provinsi Gorontalo yang diharapkan mengalami peningkatan yang signifikan di tahun merek ini.

 

"Kolaborasi dan sinergi itu perlu, tidak terbatas dalam ruang dan gerak. Untuk itu Kanwil Gorontalo bergerak menjemput bola, merangkul stakeholder terkait dalam bingkai pemenuhan kebutuhan masyarakat akan layanan Hukum dan HAM yang menjadi core bisnis Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM", ucap Hadiyanto.

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.19.12_2.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.19.12_3.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.08.58_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.09.01.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.09.03.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.09.18.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.19.12_4.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.19.12_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.08.57.jpegWhatsApp_Image_2023-01-19_at_17.08.58.jpeg

 

Cetak