Kemenkumham Gorontalo Maraton Harmonisasi Dua Ranperbup Pohuwato

WhatsApp Image 2023 01 18 at 17.48.44

Gorontalo - Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat harmonisasi rancangan peraturan bupati Pohuwato, Rabu (18/01).

 

Harmonisasi ini menindaklanjuti permohonan dari pemerintah daerah kabupaten Pohuwato terkait dengan rancangan peraturan bupati tentang Tata Cara Penghitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Bagi hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato dan rancangan peraturan bupati tentang Pengelololaan Keuangan Desa.

 

Rapat harmonisasi ini dibuka Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Bidang Hukum, Sutrisno S.Ade didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah terdiri dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Badan Keuangan,Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato serta Tim Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato.

 

Tim rapat harmonisasi rancangan peraturan bupati melalui Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan beberapa masukan terkait subtansi pengaturan dari kedua Ranperbup ini, diantaranya perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang menjadi rujukan dari rancangan peraturan Bupati.

 

Diakhir pertemuan, pemrakarsa dari rancangan peraturan bupati ini akan segera menindaklanjuti hasil harmonisasi yang dilakukan pada kali ini.

WhatsApp Image 2023 01 18 at 17.48.44

Cetak