Sekjen Tutup Rakor Kemenkumham Tahun 2022, Heni Susila Wardoyo : Pimpinan Harus Jadi Role Model

WhatsApp_Image_2022-11-25_at_19.31.18_1.jpeg

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo beserta jajaran Kepala Divisi mengikuti penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2022 dengan tema “Tunjukkan Kinerja Kita Semakin PASTI dan BerAKHLAK”, resmi berakhir hari ini, Rabu (25/11).

 

Setelah tiga hari dilaksanakan evaluasi, hari ini Menteri Hukum dan HAM diwakili Sekretaris Jendral Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto resmi menutup kegiatan Rakor Kemenkumham RI yang bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta ini.

 

Dalam arahannya Andap menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas terlaksananya kegiatan ini dengan lancar dan tanpa kendala sedikitpun.

 

Untuk selanjutnya melalui kesempatan ini, Andap menyampaikan lima arahan Menkumham, diantaranya :

1. Tidak terjadi temuan BPK berulang;

2. Intensifikasi Koordinasi dan Komunikasi Pimti Madya;

3. Sukseskan pencapaianan 18 Indikator Kinerja Utama (IKU) Menkumham;

4. Prioritas nasional harus diselesaikan secara tuntas dan jangan ada pengurangan output yang berdampak pada menurunnya Kinerja Kemenkumham, sehinggga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan public;

5. Khusus Ditjen pengelola PNBP diharapkan agar gunakan PNBP secara cermat dan tepat sasaran serta dapat dioptimalkan untuk hal-hal bernilai;

 

Setelah menyampaikan arahan menteri, Andap melanjutkan dengan penyampaian kepada seluruh Kakanwil terkait apa saja yang harus dikerjakan dalam rentan waktu mulai Desember 2022, serta apa yang harus dikerjakan di Januari dan Februari 2023.

 

Untuk melaksanakan arahan dari Menteri dan Sekjen, tentu ada beberapa hal yang wajib dilakukan dan dilarang untuk dilakukan.

 

“Saya minta semua agar tetap sehat, berintegritas dan berkinerja baik, juga melarang untuk berpolitik praktis, gaya hidup hedon dan perilaku koruptif”, tutur Andap.

 

Tidak hanya itu, Andap juga menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah tahun politik, berdasarkan arahan menteri untuk seluruh jajaran agar mewaspadai tahun politik.

 

“Sikapi tahun politik dengan smart dan bijak dan selalu waspada Covid 19”, lanjut Andap.

 

Diakhir arahannya, Andap meminta seluruh jajaran untuk bertindak cepat melakukan langkah pengenalian Kinerja Kemenkumham disisa 14 hari kerja.

 

“Segara tindak lanjuti hasil Rakor, lakukan langkah pengendalian kinerja yang tersisa 14 hari lagi, mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan, karena semua kita termasuk saya tidak ada yang sempurna”, tutup Andap mengakhiri sambutannya.

 

Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, menyampaikan kepada para kepala Divisi agar bertindak cepat sesuai dengan arahan Sekjen.

 

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai pimpinan akan menjadi role model untuk mempersipakan, mengerjakan dan mengawasi dari awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan, sehingga apa yang menjadi arahan Sekjen bisa terlaksana dengan baik.

WhatsApp_Image_2022-11-25_at_19.30.19_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-25_at_19.30.19.jpegWhatsApp_Image_2022-11-25_at_19.31.16.jpegWhatsApp_Image_2022-11-25_at_19.31.18.jpeg

 

Cetak