Kemenkumham Gorontalo Tingkatkan Kesadaran Hukum di MA Al Islam, Ditengah Maraknya Kasus Perundungan Sesama Pelajar

WhatsApp_Image_2022-11-22_at_11.31.13.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-22_at_10.52.17.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-22_at_11.31.46.jpeg

Gorontalo - (22/11) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Tim Penyuluh Hukum bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Gorontalo memberikan kegiatan literasi penyuluhan hukum berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta larangan Perundungan (Bullying).

 

Kali ini kegiatan diikuti oleh siswa dan guru berlokasi di Madrasah Aliyah Al Islam Kota Gorontalo.

 

Pentingnya materi ini didasarkan karena maraknya persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah seperti yang terjadi di dua SMA di Kabupaten Gorontalo.

 

Kejadian tersebut tentunya sangat melukai perasaan semua pihak yang mencintai dunia pendidikan termasuk orang tua.

 

Selain itu pembekalan ini sangat penting diberikan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa Madrasah Aliyah Al Islam agar terhindar dari tindakan yang melawan hukum, pada akhirnya dapat membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

 

Menyambut positif atas kunjungan yang dilakukan, pihak Madrasah Aliyah Al Islam menyampaikan terima kasih kepada tim penyuluh hukum dan berharap agar kedepan Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus meningkatkan perannya dalam memberikan pemahaman hukum d lingkungan sekolah.

Cetak