LATPRAOPS Pekat Otanaha II, Kanwil Hukum dan HAM Berikan Penguatan Terkait Penegakan HAM di Polda Gorontalo

 IMG 20221116 WA0007

Gorontalo - Selasa (15/11) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM dan Penyuluh Hukum memberikan pembekalan dan penguatan yang berkaitan dengan Penegakan HAM dalam operasi PEKAT OTANAHA II - 2022 yang akan dilaksanakan oleh jajaran kepolisian se wilayah Gorontalo

 

Pentingnya pembekalan dan penguatan materi tentang penegakan HAM pada aparat polisi ini agar dalam penerapannya di lapangan nanti dilakukan secara humanistik dengan memberikan pemahaman yang lebih manusiawi mengingat HAM adalah sebagai hak-hak yang sangat inheren dengan harkat martabat kemanusiaan, apa pun latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin dan pekerjaannya.  

 

Selain itu, sebagai Institusi penegak hukum, lembaga ini mempunyai otoritas kewenangan yang penuh dalam melakukan penegakan hukum yang didasarkan pada hukum positif pada lingkup tugas yang berkaitan secara langsung dengan hidup sehari-hari warga. sebagai garda terdepan  penegakan HAM, Polisi mempunyai kewenangan untuk membatasi hak asasi seseorang dan wajib dilakukan berdasarkan Undang – Undang. 

 

Acara yang digelar di ruang tinepo Polda Gorontalo ini bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran HAM yang terjadi saat petugas melaksanakan operasi pekat di lapangan.

Cetak