Penyelenggaraan Kegiatan AHU Kemenkumham Gorontalo TA 2023 Dimatangkan Melalui Konsinyering Penyusunan Disbursement Plan

WhatsApp_Image_2022-11-15_at_11.58.23.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-15_at_11.58.22.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-15_at_11.58.24.jpeg

Jakarta – Kantor Wilayah Kemengerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui pengemban fungsi Administrasi Hukum Umum pada Kepala Subbidang Pelayanan AHU mengikuti kegiatan konsinyering penyusunan disbursement plan, kalender kerja, dan procurement plan TA. 2023 bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU M. Aliamsyah, Selasa (15/11).

 

Dalam sambutannya, M. Aliamsyah menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM harus lebih bijak dalam mengelola anggaran, khususnya penyelenggaraan kegiatan yang didanai DIPA Ditjen AHU.

 

Aggaran harus digunakan untuk hal yang produktif dan memberikan imbal hasil yang jelas.

 

M. Aliamsyah menambahkan sejalan dengan tajuk Presidensi Indonesia di G20 yaitu “Recover Together, Recover Stronger”, di tengah kondisi krisis global saat ini, percepatan pelaksanaan anggaran dibutuhkan untuk mendukung program-program strategis nasional.

 

“Artinya, kita tidak boleh menggunakan mindset lama yaitu asal terserap, tetapi kita juga harus memposisikan diri agar anggaran yang sudah dikeluarkan negara memiliki manfaat secara luas”, ujar M. Alimasyah saat membuka kegiatan.

 

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo meminta dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan disbursement plan, kalender kerja dan procurement plan tahun anggaran 2023 yang memenuhi kebutuhan yang ada, dan tentunya sesuai dengan apa yang diharapkan presiden dalam rangka pemulihan perekonomian nasional.

Cetak