Gorontalo – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan surat Kepala Biro Kepegawaian hal Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bertempat di ruang rapat Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melaksanakan Uji Potensi dan Kompetensi Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Uji Potensi dan Kompetensi yang di laksanakan meliputi ujian Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan secara online oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (03/11).