Hadiri Rakernis Kekayaan Intelektual di Bali, Heni Susila Wardoyo Berkomitmen Tingkatkan Pendaftaran KI di Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_15.15.09.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_15.24.07_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_15.24.07.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_15.24.08.jpeg

Bali – Dalam mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai poros ekonomi nasional dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, merupakan satu implementasi Renstra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2020-2024.

 

Dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual”, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yang dipusatkan di Hotel Anvaya Beach Resort Bali, (31/10).

 

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, sekaligus melaunching aplikasi dan program unggulan Kekayaan Intelektual Tahun 2023.

 

Yasonna mengatakan Indonesia adalah negara yang kaya potensi sumber daya alam dan manusia. Itu menjadi tantangan tersendiri untuk merangkul para pemilik produk lokal agar diberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan KI yang telah dihasilkan.

 

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta berperan aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual di seluruh Indonesia”, ujat Yasonna dalam sambutannya.

 

“Kemenkumham harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan pendapatan bagi penghasil KI, yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan," tutur Yasonna.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo turut hadir dalam kegiatan ini, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto serta para Pejabat Pengemban fungsi Pelayanan Hukum.

 

Heni Susila Wardoyo disela-sela kegiatan menyampaikan akan berkomitmen untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan KI khususnya di provinsi Gorontalo.

 

Saat ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo dibawah kepemimpinan Heni Susila Wardoyo telah gencar mensosialisasikan dan membimbing pelaku UMKM untuk melindungi produknya dengan melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

 

Selain untuk melindungi produk UMKM, melalui Heni Susila Wardoyo terus mendorong UMKM agar mendaftarkan usahanya menjadi badan hukum.

 

Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha termotivasi untuk terus berinovasi dan berkreasi dengan memberikan kontribusi untuk Indonesia dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Cetak