Meningkatkan Kesadaran Pendaftaran KI, Kemenkumham Gorontalo Lakukan Door to Door Service

WhatsApp Image 2022 10 18 at 11.21.45 1

Gorontalo (17/10) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan pendampingan secara door to door service terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat yang begitu antusias dalam melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektualnya. Hal ini membuktikan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memproteksi secara hukum produk mereka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KI yang terdiri dari Penyuluh Hukum, pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Divisi Administrasi.

Sebelum melaksanakan kegiatan pendampingan, tim melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara dan diterima oleh Sekretaris Dinas Perdangangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Goorntalo Utara, Grace Parlin D. Mangosa.

Selanjutnya tim dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo bersama tim Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara mendatangkan para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Kwandang.

Mereka yang didatangkan adalah pelaku usaha dibidang pembuatan minyak kemasan dan kerajinan bambu.

Pada kesempatan tersebut Tim menjelaskan terkait dengan merek dari suatu produk. Dari hasil kegiatan ini diketahui bahwa pada dasarnya pelaku usaha ini belum pernah mengikuti sosialisasi terkait dengan merek.

Dengan adanya kegiatan ini, pelaku usaha tersebut merasa senang karena mendapatkan informasi terkait dengan merek usaha.

Dari kegiatan ini, harapan kedepannya dari tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk terus melakukan pendampingan, sehingga pendaftaran KI di Gorontalo terus meningkat.

WhatsApp Image 2022 10 18 at 11.21.45

WhatsApp Image 2022 10 18 at 11.21.47

WhatsApp Image 2022 10 18 at 11.21.47

 

Cetak