Permintaan Mediasi Dari Pihak Terkait, MPDN Kabupaten Gorontalo Bentuk Majelis Pemeriksa

WhatsApp_Image_2022-10-04_at_18.27.25_1.jpeg

Gorontalo - (04/10) Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Gorontalo, Kab. Pohuwato, Kab. Boalemo, Kab. Bone Bolango dan Kab. Gorontalo Utara melaksanakan rapat yang dihadiri seluruh unsur pemerintah, notaris dan akademisi serta sekretariat.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon surat dari instansi terkait, yg intinya menyampaikan permohonan mediasi dengan salah satu notaris di Gorontalo.

Dipimpin Ketua MPDN, Ramlan Harun dalam membuka kegiatan menyampaikan bahwa kewajiban dari MPDN, hari ini dilaksanakan rapat sebagai respon atas permohonan dari instansi terkait untuk melakukan mediasi dengan salah satu notaris di Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut dibentuk Majelis Pemeriksa Notaris yang tugasnya untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait dan melakukan mediasi.

Harapan Ramlan kepada Majelis Pemeriksa Notaris yang telah dipilih, agar melaksanakan tugas dengan baik dan independen tanpa memihak salah satu pihak, baik pelapor maupun terlapor.

Lanjutnya, setelah menerima surat keputusan, agar Majelis Pemeriksa Notaris segera melaksanakan tugas dan melaporkan hasilnya kepada Ketua MPDN.

WhatsApp_Image_2022-10-04_at_18.27.25.jpeg

 

Cetak