DJKI Mengajar, Kemenkumham Gorontalo Sebar RuKI di 5 Sekolah

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_16.42.45.jpeg

Gorontalo - Sekitar 5000 siswa dan siswi dibangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama telah mendapatkan edukasi mengenai kekayaan intelektual (KI) oleh 346 relawan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang merupakan pegawai Kemenkumham baik di Unit Pusat maupun Kantor Wilayah.

Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara hybrid pada hari ini Rabu, 28 September 2022 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_16.44.12_1.jpeg

Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.

Di provinsi Gorontalo, kegiatan dilaksanakan pada 5 (lima) titik lokasi, yaitu MTs Negeri 1 Kota Gorontalo, SMP Negeri 1 Kota Gorontalo, SMP Negeri 2 Kota Gorontalo, SDN 41 Hulonthalangi, serta SD Al Islah Kota Gorontalo.

Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo sendiri terdiri dari pejabat pengawas, penyuluh hukum dan dan pelaksana yang telah diberikan bimbingan teknis beberapa waktu lalu oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022 ini berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_16.44.12.jpeg

Dengan mengusung tema “Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya”, DJKI Mengajar menargetkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.

Setelah sesi pembelajaran, peserta dari seluruh Indonesia bergabung secara hybrid melalui zoom untuk mengikuti sesi dialog interaktif dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.

“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar Yasonna.

 

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_15.31.07_1.jpeg

Seluruh siswa dan siswi begitu atusias dan semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan terlihat dari bagaimana mereka saling berlomba-lomba mengacungkan tangan untuk menjawab setiap pertanyaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM dan RuKI seputar pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual.

Tak sedikit diantaranya sudah belajar dari hari sebelumnya mencari tahu apakah yang dimaksud dengan Kekayaan Intelektual itu.

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu berharap melalui kegiatan ini, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya pelindungan dan manfaat dari KI sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud.

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_16.44.12_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_16.48.15.jpeg

Cetak