Bersama Unsur Bagian Hukum dan Inspektorat Kab. Gorut, Kemenkumham Gorontalo Bahas Ranperda tentang Kerja Sama Daerah

WhatsApp Image 2022 09 20 at 16.14.28

Gorontalo – bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan Konsepsi Ranperda Kabupaten Gorontalo Utara tentang Kerja Sama Daerah dilaksanakan dengan dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya.

Kegiatan ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo beserta unsur Bagian Hukum dan Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (20/09).

 

Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

 

Ranperda ini dibuat untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sehingga perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

WhatsApp Image 2022 09 20 at 16.14.34 4

WhatsApp Image 2022 09 20 at 16.14.35 2

 

Cetak