Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Jajaran Kemenkumham Gorontalo Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Aplikasi 3AS Balitbangkumham

WhatsApp Image 2022 09 20 at 16.12.51

Gorontalo – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan sosialisasi pemutakhiran aplikasi 3AS survei online Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Kegiatan sosialiasasi ini dihadiri Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu, serta seluruh operator survei pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Selasa (20/09).

WhatsApp Image 2022 09 20 at 16.12.52 1

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kapus Litbangjian Balitbangkumham, Dr. Syarifuddin, menyampaikan bahwa berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah, perlu dilakukan pemutakhiran data pada aplikasi 3AS.

 

Aplikasi 3AS merupakan pengembangan dari aplikasi 3A yang sebelumnya digunakan untuk melakukan survei cepat penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

 

Tujuan dikembangkannya aplikasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualitas organisasi (satker) dalam menyelenggarakan pelayanan publik serta mencegah terjadinya korupsi.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama, Miftah Adrian menyampaikan materi terkait survei IPK-IKM dan integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Untuk materi kedua oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama, Willy Wibowo menyampaikan materi terkait Monev Survei IPK-IKM Tahun 2022.

 

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab terkait survei online IPK-IKM berbasis aplikasi 3AS.

 

WhatsApp Image 2022 09 20 at 16.12.51 1

WhatsApp Image 2022 09 20 at 16.14.26

 

Cetak