Pengemban Layanan KI Ikuti Webinar Pelatihan RuKI

WhatsApp Image 2022 09 14 at 13.44.32 1

Gorontalo - Rabu (14/09) Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Subbid KI mengikuti Webinar Pelatihan RuKI (Guru KI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta melalui Virtual Zoom Meeting. Diikuti oleh Kasubbid Pelayanan KI, Sarton Dali dan para kandidat RuKI serta fasilitator RuKI.

 

Webinar diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto. Beliau menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan DJKI mengajar yang akan akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar dan mengajar oleh para Guru KI (RuKI) selama satu hari secara serentak di 33 Provinsi Indonesia.

 

DJKI Mengajar adalah salah satu program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP Office yang menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan pengetahuan KI.

 

RuKI terdiri atas Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baik di unit pusat, kantor wilayah dan UPT seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Pengenalan Hak Cipta dan Desain Industri oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto. Dijelaskan bahwa Ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata.

 

Selanjutnya paparan mengenai Merek dan Indikasi Geografis yang dibawakan oleh Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua. Beliau menjelaskan bahwa Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 atau 3 dimensi, suara, hologram atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan pedagangan barang atau jasa.

WhatsApp Image 2022 09 14 at 13.44.31 1

WhatsApp Image 2022 09 14 at 13.44.31

WhatsApp Image 2022 09 14 at 13.44.32

Cetak