Kanwil Gorontalo Laksanakan Harmonisasi Ranperda Tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan

WhatsApp Image 2022 09 12 at 15.20.37 1

Gorontalo, Senin (12/09) Bertempat diruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kasubbid FPPHD, Jefri Pakaya beserta Pemerintah Daerah melaksanakan Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Gorontalo Tentang Penggunaan Jalan Umum dan Khusus Untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan.

 

Pemerintah daerah bertanggungjawab menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas angkutan jalan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah guna memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Demi ketertiban dan keamanan serta dalam rangka usaha pemeliharaan jalan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus, maka dipandang perlu untuk menyusun strategi penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan yang dilaksanakan secara efektif dan efisien.

 

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan.

WhatsApp Image 2022 09 12 at 15.20.37 2

WhatsApp Image 2022 09 12 at 15.20.37

WhatsApp Image 2022 09 12 at 15.20.37 3

Cetak