Pengemban Layanan KI Mantapkan Kesiapan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Makassar

WhatsApp_Image_2022-09-02_at_18.00.37.jpeg

Gorontalo – (02/09) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui zoom meeting terkait persiapan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan di Makassar.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasanto, ada kesempatan tersebut memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Makassar yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 sampai dengan 30 September 2022.

Kegiatan ini menghadirkan para menteri terkait, untuk memberikan penguatan pemahaman kepada Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga terkait tentang pentingnya pemanfaatan kekayaan intelektual untuk percepatan pembangunan ekonomi di wilayah.

Selain itu, kegiatan ini juga mengundang Gubernur se Sulawesi dan Papua serta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se Sulawesi dan Papua.

Rencananya para Gubernur akan menerima penghargaan dalam hal memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional serta akan menerima sertifikat kekayaan intelektual/surat pencatatan KIK.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Fungsional Umum pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual secara virtual.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengatakan bahwa setelah mengikuti kegiatan ini pihaknya akan melaporkan hasilnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo mealui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tentang rencana audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo terkait pelaksanaan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Makassar.

WhatsApp_Image_2022-09-02_at_18.01.05.jpeg

Cetak