Bagus Kurniawan Pada Penguatan Tusi PK : “Perlu Hati-Hati Dalam Melakukan Litmas/Assesmen Narapidana”

WhatsApp Image 2022 08 25 at 14.25.25

Gorontalo (25/8) Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo diwakili Kadiv Pemasyarakatan Bagus Kurniawan didampingi Kabid Pembinaan, Tjahja Rediantana Laksanakan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo.

Bagus Kurniawan menekankan pentingnya peran PK Bapas dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, bimbingan kemasyarakatan dan bimbingan kerja serta pengawasan terhadap program reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Untuk mengetahui perubahan perilaku narapidana, perlu dilakukan assesmen dan litmas pada setiap tahap program pembinaan serta menekankan peran PK pada penilaian perubahan perilaku sebagaimana dalam instrumen SPPN yang dikerjakan oleh wali pemasyarakatan. Disamping itu, pelaksanaan litmas dan assesmen oleh PK Bapas dilakukan dengan teliti dan menghindari hasil copy paste.

Tjahja Rediantana menambahkan Peranan PK dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu menunjukan perubahan penurunan tingkat risiko. Oleh karena itu, pelaksanaan litmas/assesmen tidak lagi konvensional antara PK dengan narapidana tetapi melibatkan wali pemasyarakatan saat pelaksanaan litmas/assesmen.

Tugas PK sangat berat khususnya dalam menangani narapidana teroris sehingga perlu hati-hati dalam melakukan litmas/assesmen khususnya pemberian hak bersyarat bagi narapidana sesuai amanat UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selanjutnya, dalam Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 dalam hal penjamin pada program reintegrasi sosial, PK Bapas menerima terlebih dahulu lalu melakukan penelusuran data penjamin narapidana tersebut dan membuat keputusan diterima/ditolak.

“Klien pemasyarakatan yang melanggar syarat umum dan syarat khusus dalam program reintegrasi sosial wajib dilakukan pemeriksaan. Hal ini untuk menjaga marwah dan integritas PK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan”, tambah Bagus.

Kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas II Gorontalo dan jajaran.

WhatsApp Image 2022 08 25 at 14.25.30WhatsApp Image 2022 08 25 at 14.25.33

Cetak