Pelaporan Aksi HAM B-08 dan Aksi HAM Daerah Tahun 2023 Dimantapkan Melalui Koordinasi Dgn Pemda Kota Gorontalo dan Bone Bolango

WhatsApp_Image_2022-08-23_at_15.50.34.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-23_at_15.50.34_1.jpegWhatsApp_Image_2022-08-23_at_15.50.35.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-23_at_15.50.36.jpeg

Gorontalo, Selasa (23/08/2022). Dalam rangka pemenuhan pelaporan Aksi HAM Periode B-08 dan Aksi HAM Daerah tahun 2023, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan koordinasi secara simultan dengan Pemerintah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

 

Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Bintang Napitupulu, didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, JFT Penyuluh Hukum, JFT Analis Hukum dan Fungsional Umum pada Bidang Hak Asasi Manusia.

 

Koordinasi ini dilaksanakan di Bappeda Kota Gorontalo, Bagian Hukum Kota Gorontalo, Bagian Hukum Setda Bone Bolango, dan Bappeda Bone Bolango. Dalam kunjungan ini Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu menginformasikan bahwa batas akhir pengiriman data dukung B08 pada tanggal 6 September 2022, dan diharapkan agar pada saat pengiriman data dukung tidak mengalami kendala dan pelaporan capaian aksi HAM dapat dilaporkan secara tepat waktu.

 

Selain itu Kepala Subbidang Pemajuan HAM yang ikut dalam kegiatan ini juga menambahkan bahwa untuk Aksi HAM tahun 2023 sudah mulai di siapkan dari sekarang sehingga nantinya di tahun 2023 tidak mengalami kendala-kendala dalam pengumpulan data dukung Pelaporan Aksi HAM.

Cetak