Pj Gubernur Gorontalo Serahkan Remisi Umum WBP di Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-08-17_at_18.06.20.jpeg

Gorontalo - Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana melalui Remisi Umum bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bertempat di Lapas Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumam Gorontalo, Pj. Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian Remisi Umum. Untuk Gorontalo diwakili 5 orang WBP dari Lapas Gorontalo dan LPKA Gorontalo.

Gubernur membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada WBP yang telah berkomitmen mengikuti program pemerintah. “Tujuan utama program ini adalah pembinaan untuk menyiapkan bekal mental dan spiritual serta sosial untuk dapat berintegrasi kembali di tengah masyarakat”, tutur Hamka.

Hamka juga turut mengucapakan selamat kepada WBP yang mendapatkan program asimilasi. Ia berharap dengan adanya program asimilasi ini, WBP dapat merajut kembali tali persaudaraan ditengah keluarga dan masyarakat.
Bertepatan dihari ulang tahun Kemerdekaan RI Ke-77 pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 yang terbagi mendapatkan remisi umum I sebanyak 166.191 orang (pengurangan sebagian) dan remisi umum II sebanyak 2.725 orang (langsung bebas).

Untuk Kanwil Kemenkumham Gorontalo sendiri sebanyak 522 WBP di Lapas dan LPKA se Gorontalo dengan rincian remisi umum I sejumlah 514 orang WBP mendapatkan potongan masa tahanan dan 8 orang WBP mendapatkan remisi umum II dan langsung bebas.

Dalam acara pemberian remisi ini hadir langsung mendampingi Pj. Gubernur Kepala Kanwil Kemenkumam Gorontalo Heni Susila Wardoyo, Kapolda Gorontalo, Danrem 133 NWB Gorontalo, Kabinda Gorontalo, Walikota Gorontalo serta seluruh unsur Forkopimda baik tingkat Provinsi dan Kota Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-08-17_at_18.05.21.jpegWhatsApp_Image_2022-08-17_at_18.04.47.jpeg

Cetak