Semarak HDKD Ke-77, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Berhasil Daftarkan 144 Pendaftar Perseroan Perorangan di Provinsi Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-08-16_at_12.18.54.jpeg

Gorontalo - Dalam rangka semarak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuka stand pelayanan Hukum dan HAM, salah satunya pelayanan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan agar semakin banyaknya pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya menjadi Berbadan Hukum. Hanya Dengan biaya sebesar 50.000 rupiah, pelaku UMKM bisa langsung menjadi Direktur atas Perusahannya sendiri yang berbentuk Perseroan Perorangan.

Selain membuka stand Pelayanan Hukum dan HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo juga membuka pelayanan di Sentra UMKM Kabupaten Bone Bolango. Semangat dan kerja keras serta kerja ikhlas seluruh jajaran berhasil membawa Kanwil Kemenkumham Gorontalo mencapai target jumlah pendaftar Perseroan Perorangan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal AHU. Ditjen AHU menargetkan sejumlah 77 Pendaftar Perseroan Perorangan di setiap Provinsi, yang dihitung sejak tanggal 18 Juli 2022 hingga 12 Agustus 2022. Dalam rangka semarak HDKD Ke-77 Tahun 2022 ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo telah berhasil mendaftarkan sejumlah 144 Pendaftar Perseroan Perseroan sesuai rentang waktu yang telah ditetapkan.

 

Antusiasme pendaftar Perseroan Perorangan membuat seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bersemangat dan tulus ikhlas melayani para pendaftar perseroan perorangan hingga terbitnya sertifikat Perseroan Perorangan tersebut. Satu sertifikat yang terbit adalah harapan dan semangat baru bagi para pelaku usaha untuk terus memajukan usahanya serta tercapainya tujuan Global dalam mendukung pemulihan ekonomi Nasional yang menjadi cita-cita bersama.

 

Mengutip kalimat yang pernah disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H Laoly, “Kita harus bekerja keras untuk memastikan pelaku usaha di Indonesia mau maju, untuk tidak berhenti di status quo, karena time travel fast dan kita harus terus beradaptasi.” Dengan membawa semangat inilah seluruh jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dengan sepenuh hati mendampingi proses pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku UMKM. Semangat Pendaftaran PP ini tidak akan berhenti disini, sosialiasi dan pendampingan pendaftaran perseroan perorangan akan terus dilakukan hingga ke depan nanti.

WhatsApp_Image_2022-08-16_at_12.18.56.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-16_at_12.18.53.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-16_at_12.18.55.jpeg

 

Cetak