Optimalisasi Publikasi dan Pendaftaran Katalog Sektoral Kemenkumham, Pengemban Fungsi BMN Ikuti Rapat Virtual

WhatsApp_Image_2022-08-02_at_10.36.54.jpeg

Gorontalo – Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Pengemban Fungsi BMN mengikuti rapat pemantapan publikasi dan pendaftaran katalog sektoral Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom, Senin (1/8).

 

Hadir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, R. Indah Rahmatiya beserta jajaran pengemban fungsi Barang Milik Negara (BMN).

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara ini berdasarkan arahan tugas dan diskusi aksi afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) Sekretaris Jenderal tanggal 27 Juli 2022 lalu, dimana Presiden RI telah menginstruksikan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui Aksi Afirmasi penggunaan PDN.

 

Adapun enam katalog elektronik sektoral Kemenkumham terdiri atas : 1. Etalase Makanan dan Minuman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meliputi: Makanan dan Minuman Deteni, Makanan dan Minuman Peserta Diklat serta Makanan dan Minuman Taruna/Taruni; 2. Etalase Pakaian Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meliputi: Atribut, Pakaian Dinas Taruna dan Sepatu; 3. Etalase Sarana dan Prasarana UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meliputi: Matras serta Peralatan Makan dan Minum; 4. Etalase Makanan Tambahan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 5. Etalase Keperluan Sehari-Hari Perkantoran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan 6. Etalase Produk Sandang Tahanan/Narapidana/Anak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

WhatsApp_Image_2022-08-02_at_10.36.54_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-02_at_10.36.54_2.jpeg

Sebagai tindaklanjut kegiatan ini, akan dilakukan pendampingan guna memudahkan pelaku UMKK mendaftarkan produk usahanya pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 3 s/d 12 Agustus 2022 bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham pada 33 provinsi dengan jam operasional 09.00 - 15.00 waktu setempat pada setiap hari kerja.

Cetak