Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan lakukan Verifikasi Data Kewarganegaraan

WhatsApp_Image_2022-07-11_at_2.36.57_PM.jpeg

Gorontalo – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan Rapat Tim Verifikasi Data Kewarganegaraan, Senin (11/07).

Dimulai pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan rapat Tim Verifikasi Data Kewarganegaraan yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Subbidang Layanan AHU, Yuniar Kurniawaty, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Ridwan, Pegawai Kanim Gorontalo, Pegawai BIN Gorontalo, Pegawai Pemda Provinsi Gorontalo dan Pegawai Subbidang Layanan AHU.

WhatsApp_Image_2022-07-11_at_2.36.57_PM_1.jpeg

Kegiatan dibuka dengan penyampaian perihal Verifikasi Data Kewarganegaraan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun, beliau menyampaikan rapat ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi terhadap WNA yang berada di Provinsi Gorontalo untuk mengetahui status Kewarganegaraan para WNA tersebut.

WhatsApp_Image_2022-07-11_at_2.36.57_PM_2.jpeg

Dalam kegiatan ini dibahas beberapa hal yaitu, Jumlah WNA yang ada di Provinsi Gorontalo, WNA Perkawinan Campur, Daftar keturunan WNA di Provinsi Gorontalo, Anak Berkewarganegaraan Ganda di Provinsi Gorontalo, Surat Keterangan Imigrasi dan Skrining yang akan dilakukan oleh BIN kepada WNA yang akan bertempat tinggal di Indonesia.

WhatsApp_Image_2022-07-11_at_2.36.57_PM_3.jpeg

Dari pembahasan diatas akan dibentuk Tim Verifikasi Data Kewarganegaraan yang terdiri dari, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Gorontalo, BIN Gorontalo dan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.

 

Cetak