Tingkatkan Kerjasama Di Bidang Penelitian, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Koordinasi Ke Diskumperidag

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_15.34.58.jpegWhatsApp_Image_2022-06-30_at_15.35.52.jpegWhatsApp_Image_2022-06-30_at_15.35.53.jpegWhatsApp_Image_2022-06-30_at_15.37.04.jpegWhatsApp_Image_2022-06-30_at_15.34.57.jpeg

Gorontalo – Usai melaksanakan kegiatan presentasi hasil penelitian hukum dan HAM di wilayah dengan judul “Analisis Hukum Pemenuhan Hak Konsumen Atas Kelangkaan Bahan Kebutuhan Pokok di Provinsi Gorontalo” Selasa, 14 Juni lalu, Kanwil Kemenkumham Gorontalo laksanakan koordinasi lebih lanjut terkait kerjasama di bidang penelitian hukum dan HAM di wilayah yang akan diselenggarakan untuk ke depannya.

 

Pada koordinasi ini, Kamis (30/6) dilaksanakan juga penyerahan sertifikat kepada Arter Ridwan Abadi pada Bagian Hukum SETDA kab. Boalemo dan Samuel Z. Alfons pada diskumperindag Kab. Pohuwato yang telah berpartisipasi dalam kegiatan presentasi penelitian hukum dan HAM di wilayah serta diserahkan juga piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Boalemo dan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Pohuwato yang telah berpartisipasi dan sebelumnya telah membantu dalam pengumpulan data penelitian yang dilaksanakan pada triwulan II terkait kelangkaan bahan kebutuhan pokok di Provinsi Gorontalo.

 

Dengan dilaksanakannya koordinasi hari ini, besar harapan terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan Dinas terkait agar dapat dimaksimalkannya kegiatan penelitian hukum dan HAM yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah.

Cetak