Jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo lakukan Rapat Harmonisasi Ranperda di Kabupaten Pohuwato

WhatsApp Image 2022 06 27 at 2.28.21 PM 3

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Pohuwato Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato, Senin (27/6).

Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pohuwato Rapat Harmonisasi Pada ini Merupakan tindaklanjut dari Pelaksanaan Rapat Harmonisasi Yang Sebelumnya Telah Dilaksanakan Pada Hari Kamis, 23 Juni 2022.

Rapat Harmonisasi Ini Mewujudkan Salah Satu Bentuk Sinergitas dan Koordinasi Yang Baik Antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Dengan Pemerintah Daerah.

Adapun hasil rapat harmonisasi pertama menghasilkan beberapa catatan penting terhadap subtansi pengaturan dalam Ranperda baik dari aspek konsepsi materi muatan maupun aspek teknik penyusunan yang disesuaikan berdasarkan ketentuan dalam lampiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Harapannya, dengan Rapat Harmonisasi Tindak Lanjut Ini, memperoleh kesepakan bersama terkait materi pengaturan dalam Ranperda, Sehingga Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan baik lebih tinggi atau sederajat dan kepentingan umum serta sesuai dengan teknik penyusunan peraturan Perundang-Undangan.

Penyampaian Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini, menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembentukan Ranperda ini ke tahapan berikutnya.

WhatsApp Image 2022 06 27 at 2.28.26 PM 1

Cetak