Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Tim SATOPSPATNAL Kemenkumham Gorontalo Lakukan Penggeledahan di Lapas Kelas IIB Pohuwato pada malam hari

Infografis_1.jpeg

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Tim SATOPSPATNAL Kemenkumham Gorontalo Lakukan Penggeledahan di Lapas Kelas IIB Pohuwato pada malam hari

Gorontalo – (21/6) Tim SATOPSPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang dipimpin Kadiv Pas, Bagus Kurniawan lakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato pada Senin malam (20/6).

Hal ini guna mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya “Mewujudkan Pemasyarakatan Maju”.

Sebelum melakukan penggeledahan, Bagus Kurniawan menekankan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang kondusif dan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan dilaksanakan dengan tujuan deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib.

Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dilingkungan kerja kita dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan”, ungkap Bagus Kurniawan.

Kegiatan penggeledahan ini menyasar barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib dan dari razia tersebut Tim SATOPSPATNAL berhasil menyita kabel, stop kontak, bola lampu, kipas dan barang terlarang lainnya.

2.jpeg

Dalam kesempatan ini pula, Bagus Kurniawan mengajak seluruh pegawai jajaran Lapas Kelas IIB Pohwato untuk dapat mencintai pekerjaan yang dijalani saat ini, sebab dari hasil pekerjaan itu yang memberi kehidupan.

Sehingga itu diminta sekali-kali seluruh jajaran untuk tidak mengkhianati instansi dimana ditempatkan. Kegiatan ini berlangsung tertib, aman dan lancar.

 

Cetak