Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2023

Gorontalo – Senin (30/05) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo Melalui Bagian Program dan Humas, Sub Bagian Program dan Pelaporan melaksanakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-05-30_at_15.42.55.jpeg

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan selaku Plh. Kakanwil didampingi oleh Kepala Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hot Mulian Silitonga dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Mananga P. Biantong dengan peserta para pejabat pendamping dan para operator RKA-K/L pada Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan/Keimigrasian dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Pada laporan ketua panitia, Kabag Prohumas menyampaikan bahwa maksud dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan arahan serta pengendalian kepada satuan/unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo agar mempunyai pemahaman dan kemampuan yang sama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing satker, mampu mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil terjadinya revisi anggaran.

WhatsApp_Image_2022-05-30_at_15.42.55_1.jpeg

“Tujuan dari giat ini agar kebutuhan anggaran sesuai dengan postur yang tersedia serta penyamaan persepsi standar harga satuan kegiatan dan terlaksananya pendampingan penyusunan rencana kerja dan anggaran pada satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo” ungkap Kabag Prohumas

Dalam sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan selaku Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa hal utama yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran adalah bagaimana kita menyusun anggaran dengan mencerminkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), serta Efektif dan Efisien dalam pelaksanaan kegiatannya sehingga dapat meminimalisir adanya revisi anggaran dan dapat meningkatkan nilai IKPA.

WhatsApp_Image_2022-05-30_at_15.43.43.jpeg

“Mengakhiri sambutan ini, Saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mewujudkan perencanaan kegiatan dan anggaran yang berkualitas, efektif dan efisien” Ungkap Kadivpas.

Pelaksanaan Supervisi Pagu Indikatif merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang sesuai dengan postur dan pagu dari Unit Eselon I.

WhatsApp_Image_2022-05-30_at_15.46.08.jpeg

Cetak