Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ikuti Rapat Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Wilayah

WhatsApp_Image_2022-03-15_at_15.17.29.jpegWhatsApp_Image_2022-03-14_at_12.16.03.jpeg

Gorontalo – Senin (14/3), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH beserta Staff dan Operator SIDBANKUM mengikuti rapat koordinasi Panitia Pengawas Pusat dan Panitia Pengawas Daerah tentang pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Wilayah secara daring melalui aplikasi Zoom.

 

Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dengan menghadirkan Narasumber Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum, Edi.

 

Narasumber mengingatkan bahwa tujuan bantuan hukum adalah Menjamin dan memenuhi hak Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan, Mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, Menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan Mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Selain itu diharapkan penyerapan anggaran bantuan hukum dapat dilaksanakan secara maksimal sejak triwulan I dan II (semester I) pada tahun berjalan.

Cetak