Pacu Kinerja UPT, Plh. Kadiv Keimigrasian Lakukan Bindalwasnis di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-02-10_at_19.34.04.jpeg

Gorontalo, (11/02) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan Pembinaan Pengendalian Pengawasan Teknis di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian yang juga selaku Plh. Kepala Divisi Keimigrasian (Zamroni) membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan sambutan dan arahan terkait pelayanan dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas agar senantiasa diterapkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) sebagai tolak ukur etika kedinasan. Plh. Kadivim Kanwil Kemenkumham Gorontalo juga menyampaikan perihal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontlalo yang menurutnya jika dilihat dari segi sarana dan prasarana sudah memenuhi persyaratan untuk meraih predikat WBK. Harapannya, di tahun 2022 ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dapat meraih predikat WBK, hal tersebut dapat terwujud jika seluruh pegawai berkomitmen saling bahu-membahu dalam proses pemenuhan data dukung serta setiap tahapan dan kegiatan baik dari sisi substantif dan fasilitatif. Terkait inovasi, ditegaskan Plh Kadivim bahwa inovasi yang telah dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo sudah baik saat ini dan semoga dikreasikan kembali guna untuk memicu inovasi lainnya yang dapat menjadi nilai tambah dalam kontestasi meraih predikat WBK tersebut.

Selain memberikan arahan, Plh. Kadivim (Zamroni) didampingi Kasubid Informasi Keimigrasian (Didiet Santoso) bersama pelaksana pada Divisi Keimigrasian juga menanyakan implementasi layanan aplikasi Mobile Pasport M-Pasport dan penggunaan aplikasi cekal online, apakah sudahmendapat hak aksesuntuk digunakan dalam pelaksanaan tugas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, menyampaikan sejumlah upaya perubahan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam pemenuhan data dukung WBK dan kelengkapan perkantoran diantaranya adalah pemasangan papan nama KORPRI, Dharma Wanita Persatuan, Sekretariat TIMPORA serta Kepemilikan Tanah dan Bangunan Kantor Imigrasi Gorontalo.

Selain itu juga telah dilaksanakan pemindahan posisi letak tempat pembuangan sampah, pengecatan halaman kantor, pendekatan layanan ke masyarakat bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango dan melakukan sejumlah kunjungan ke instansi-instansi terkait membahas teknis keimigrasian dengan pihak eksternal.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanim Gorontalo menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi telah dilaksanakan secara berjenjang pada setiap seksi dan sub bagian terkait pengelolaan keuangan, telah dilakukan revisi anggaran sesuai halaman 3 DIPA untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan hal ini tidak mengurangi nilai IKPA.

WhatsApp_Image_2022-02-10_at_19.34.04_1.jpeg

Cetak