Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ikuti Rapat Secara Virtual

WhatsApp_Image_2022-02-10_at_10.53.27.jpegWhatsApp_Image_2022-02-10_at_10.53.28.jpeg

 

 

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang Hukum mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIHN Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (10/2).

 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai Pusat JDIHN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

 

Dipimpin oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon, selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga membahas fokus JDIH Tahun 2022 yang meliputi fokus pengelolaan pada jenis dokumen hukum, jumlah dokumen hukum, kelengkapan meta data, validitas data, serta keamanan data dan keamanan sistem bagi pengelolaan JDIH.

 

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Rustam Sakka, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Indra Lesmana P. Salimuddin, serta JFU Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Cetak