Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Mengikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HDKD Tahun 2021 secara Virtual

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_16.18.48.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_16.18.48_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_16.18.48_2.jpeg

Gorontalo – Selasa (12/10) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo (Hantor Situmorang) beserta Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto) dan Pejabat Administrator mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”

Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkumham ini dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 yang menghadirkan Bapak Wakil Presiden RI sebagai Keynote Speaker.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) menyampaikan pentingnya kolaborasi nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional yaitu melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di seluruh jenis layanan. Antara lain, layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, sampai pada Layanan Keimigrasian.

Kementerian Hukum dan HAM juga mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pembenahan regulasi, Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19,” ujarnya Menteri Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya dilanjutkan oleh penyampaian materi dari beberapa narasumber, diawali oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan dilanjutkan oleh Direktur Jenderal KI, Direktur Jenderal AHU, Kepala BPHN, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktur Jenderal HAM, Prof. Dr. Chandra Wijaya, dr. Vito Anggarino, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, Ardhanti Nurwidya serta Dr. Ir. Slamet Soedarsono Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas. Acara diakhiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum. Yang menyampaikan Closing Speech.

Cetak