Kakanwil Buka Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kepatuhan Langsung (On-Site) Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Oleh Notaris.

Gorontalo – Kamis (23/9) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hantor Situmorang, membuka kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kepatuhan Langsung (On-Site) Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Oleh Notaris yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bintang Napitupulu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun selaku Wakil Ketua Tim PMPJ, seluruh anggota Tim PMPJ dari Unsur Pemerintah, Notaris dan Akademisi serta notaris yang akan diaudit hadir melalui virtual zoom.

Kakanwil dalam sambutannya menjelaskan bahwa Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang diterapkan bagi pengguna jasa sesuai dengan Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yaitu untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Melalui kegiatan ini, Kakanwil mengharapkan agar semua pihak yang terlibat agar menjaga amanah yang diberikan negara terutama para notaris. Tidak hanya itu, kakanwil juga meminta kepada para tim yang melaksanakan audit nanti agar membangun komunikasi yang baik sehingga tercipta suasana yang nyaman dan bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Menutup sambutannya kakanwil meminta kepada seluruh notaris untuk membuka diri dan memberikan kontribusi yang positif kepada para pengguna jasa.

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.17.13_4.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.17.13_3.jpeg

Cetak